
KLIK, MEMPAWAH – Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Mempawah, Kusmayadi, CPM mengungkapkan sebanyak 3 kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang terdata hingga 10 april 2026.Jumat (10/04)
“Januari hingga April 2026, terdata 3 kasus ABH yang kita tangani di Mempawah,”ujarnya.
Menurutnya, 3 kasus ABH yang ditangani ini, seperti 1 kasus pelecehan seksual dan 2 kasus pencurian yang pelakunya anak di bawah umur.
“Untuk kasus pelecehan masih di tangani di polres Mempawah. Sedangkan kasus pencurian, dilakukan penyelesaian secara mediasi,”tegasnya.
Kusmayadi yang akrab di panggil bang Ateng menjelaskan untuk kasus anak anak sangat diutamakan pada penyelesaiannya secara mediasi.
“Jika kasus berat dan harus masuk ke persidangan. Kita akan melakukan upaya diversi,”ujarnya.
Lanjutnya, langkah untuk menekan angka kasus ABH di mempawah. Pihaknya akan terus meningkatkan sosialisasi, baik ke sekolah – sekolah hingga ke desa – desa.
“Kasus-kasus anak menjadi perhatian serius KPPAD, mengingat anak merupakan generasi penerus yang harus mendapatkan perlindungan dan pembinaan secara maksimal,”tegasnya.(RZ)















No Response