
KLIK, MEMPAWAH – Komisi Perlindungan Dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Mempawah mendata Sebanyak 35 kasus Anak Berhadapan dengan hukum (ABH) di wilayah Kabupaten Mempawah di tahun 2025. Minggu (12/04/ 2026).
“35 kasus ABH, yang kita dampingi di tahun 2025, semua nya bisa diselesaikan,”tegas Ketua Komisi Perlindungan Dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Mempawah, Kusmayadi,MPC
Untuk rincian 35 kasus kasus yang telah ditangani, diantaranya terkait pelecehan seksual, perkelahian, pencurian dan lainnya.
“Pelecehan seksual sekitar 15 kasus, dan 20 kasus, baik pencurian maupun perkelahian,”ujarnya.
Kusmayadi yang biasa di panggil bang Ateng menegaskan, kasus yang terjadi di tahun 2025 diakuinya terbilang menurun jika dibandingkan dengan tahun 2024.
“Tahun 2024 sekitar 40 an lebih kasus dan tahun 2025 sekitar 35 kasus. Dan kasus ABH mengalami penurunan,”paparnya.
Ia mengatakan terkait masih terdapat ABH di Kabupaten Mempawah. Pihaknya tentunnya tak akan henti hentinya terus melakukan sosialisasi dalam menekan angka kasus ABH di Kabupaten Mempawah.
“Kita terus lakukan sosialisasi ke sekolah sekolah, maupun bekerja sama dengan pihak desa, RW dan Rt. Hal itu untuk menekan ABH di Mempawah,”tegasnya (RZ)















No Response